Wanita memiliki
peran yang sangat strategis dalam berbagai bidang kehidupan. Ia merupakan
penasehat utama dan penentu perilaku suaminya, baik dalam bidang pendidikan,
ekonomi, sosial, budaya, bahkan hukum dan pertahanan serta keamanan negara. Ia
mampu menjadi penasehat yang bijaksana bahkan pertimbangan utama dalam
pengambilan kebijakan yang akan dijalankan oleh seorang suami.
Wanitapun
memilii peran yang sangat besar dalam bidang pendidikan. Wanita merupakan
madrasah pertama dan utama dalam kehidupan umat manusia. Ia mendidik seorang
manusia dimulai dari ketika janin itu diberi nyawa dalam alam kandungan. Ia
mengajak janin berdialog dan mengajarkan berbagai macam hal tentang kebaikan,
memperdengarkan ayat-ayat suci Al Qur’an yang merupakan sebaik-baiknya kata dan
nada yang ada di dunia ini.
Dari rahim
wanita suci nan mulialah yang akan mengeluarkan anak-anak yang dapat memperjuangkan
agama Alloh kelak. Bagaimana tidak??
Seorang wanita mulia akan mengajarkan hal-hal kebaikan sejak anaknya
masih berada di alam kandungan. Sudah dapat dipastikan, bidadari itu sangat
mendambakan si jabang bayi lahir ke dunia. Ketika lahirpu, si bayi di sambut
dengan air mata suka cita.
Bidadari itu
mendidik anaknya dari hari pertama dilahirkan ke dunia dengan mengajarkan
kebaikan. Seiring berjalannya waktu, semakin tumbuh besar si anak tadi, semakin
berkembang kematangan dan kedewasaanya, si ibu akan terus membimbing,
mengarahkan, mengajarkan, dan mendekatkan anaknya kepada Alloh. Kepada jalan
yang di RidhoiNya. Sudah dapat dibayangkan jika semua keluarga mempunyai
madrsah peradaban semacam ini, bukanlah hal yang mustahil untuk membentuk suatu
lingkungan, daerah, bahkan Negara dan bahkan dunia internasional yang menyeru
dan taat kepada jalan Alloh, mengesakan Alloh SWT.
Selain perannya
sebagai madarasah dalam rumah tangga, ia pun mempunyai kewajiban untuk
mencerdaskan masyarakat. Ia mempunyai kewajiban mendakwahkan ilmu dan konsep
diri islami yang sudah melekat di dalam dirinya kepada masyarkat. Ia sebagai
daiyah yang mencerdaskan masyarakat agar sadar akan konsep islam yang syumul
dan mengamalkan konsep tersebut. Baik dengan jalan kajian antar rumah, taklim
di masjid-masjid, maupun ketika ia mempunyai kesempatan sebagia pendidik
dilembaga resmi formal maupun non formal.
Jika seorang
wanita muslimah mempunyai profesi sebgai guru atau dosen, tentunya kesempatan
ia mengajarkan kebaikan lebih luas lagi. Ia mempunyai kesempatan berdakwah
melalui lembaga pendidikan resmi milik pemerintah. Bidadari itu mempunyai
kesempatan mentransfer konsep dirinya kepada anak didiknya baik selama ia
mengajarkan disiplin ilmu yang ia ajarkan, maupun melalui pembinaan lembaga
ekstrakurikuler yang difasilitasi oleh sekolah tersebut.
Memang sangat tepat ungkapan “wanita adalah tiang
negara”, karena ketika peran wanita dalam rumah tangga dan lingkungan sudah
tepat dan kokoh dalam menjadi tauladan kebaikan, maka akan kokohlah Negara
tersebut. Kokohnya rumah tangga merupakan sebuah pondasi yang kokoh untuk
lingkungan, masyarkat, bangsa, dan Negara yang kokoh pula.
-Ani Mugi Rahayu-
Keakhwatan 2, Cahyadi Takariawan
-Ani Mugi Rahayu-
Keakhwatan 2, Cahyadi Takariawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar