Muslimah memiliki peran sangat penting
dalam perkembangan Islam, akan tetapi terkadang muslimah itu sendiri lupa bahwa
dirinya memiliki potensial yang sangat luar biasa. Seperti yang kita ketahui
bahwa setiap orang adalah Dai sebelum menjadi apapun, begitu juga dengan
muslimah. Untuk menjadi seorang Dai, tentu saja harus memiliki persiapan,
diantaranya persiapan spiritual, intelektual, fisik dan materi.
A. Persiapan
Seorang Dai
Persiapan
yang harus dilakukan seorang Dai yaitu berkenaan dengan persiapan spiritual,
intelektual, fisik dan materi. Keempat persiapan itu harusnya seimbang, akan
tetapi yang menjadi pondasinya adalah persiapan spiritual. Takaran kekuatan
ruhiyah seseorang ditentukan oleh kekuatan akidah yang tertanam di hatinya.
Jika kemudian ditelaah lebih jauh, persiapan yang berkenaan dengan spiritual
ini diantaranya kejelasan loyalitas yang dimiliki, akhlak yang dimiliki, amalan
sunah yang utama seperti salat malam, tilawah, menyebut nama Allah, dsb.
Persiapan
lainnya adalah persiapan intelektual yang tak kalah pentingnya. Seorang Dai
sudah seharusnya memiliki wawasan luas yang mencakup ilmu islam nya sendiri,
pengetahuan modern, dan alangkah baiknya jika seorang Dai memiliki kecapakan
tertentu yang spesifik. Persiapan selanjutnya berkenaan dengan persiapa fisik
yang bisa diartikan dengan kesehatan. Hal ini akan sangat penting, karena jika
kita tidak sehat, aktifitas kita pasti akan terhambat tidak munfkin tidak
bukan? Oleh karena itu seorang Dai harus mempersiapkan fisiknya dengan berolahraga
rutin dan menjalankan pola makan yang sehat. Persiapan yang terakhir adalah
persiapan materi, yaitu bagaimana seorang Dai seharusnya dapat mengatur
keuangannya dengan baik, dengan pengaturan yang baik ini Dai akan seimbang
dalam menjalan amanahnya.
B. Makna
Taat
Dalam kehidupan pasti akan ada yang
disebut dengan tata tertib atau aturan, dan tentu saja kehidupan masyarakat
akan dapat berjalan seimbang, teratur, harmonis dan damai jika manusia di
dalamnya menaati peraturan yang ada. Dalam hal ini seorang muslimah harus
menaati siapa dulu?
Ketaatan yang mutlak adalah ketaatan
kepada Allah SWT dan Rosululloh SAW. Ketaaan kepada Allah merupakan salah satu
syarat untuk mendapat Rahmat dari Nya dan juga merupakan kewajiban yang
mengikat seorang yang mengaku dirinya beragama Islam, begitu juga ketaatan pada
Rosul Nya. Ketaatan Berikutnya adalah ketaatan kepada Ulil Amri. Yang dimaksud
dengan ulil amri disini adalah orang-orang yang melaksanakan atau menangani
urusan kita dan juga bertanggung jawab terhadap berbagai urusan kehidupan
seseorang secara langsung ataupun tidak langsung. Dalam hal ini, yang dimaksud
ulil amri adalah Pemerintah, Pemimpin dan suami.
C. Pakaian
Muslimah
Pakaian merupakan karunia Allah yang
diberikan kepada manusia, dimana pakaian ini merupakan fitrah. Bagaimanakah
pakaian muslimah menurut tuntunan Islam? Apakah harus dengan hijab? Berdasarkan
kajian yang mendalam, seperti disebutkan dalam surat Al Ahzab, Hijab adalah
tuntunan syariah yang diperuntukan untuk istri-istri Nabi. Adapun yang dimaksud
Hijab disini bermakna penghalang, tabir antara laki-laki dan perempuan untuk
tidak saling melihat. Adapun syarat-syarat pakaian muslimah diantaranya pakaian
tersebut menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan
pakaian tersebut tidak menampakkan aurat,
D. Perhiasan
Muslimah
Sudah menjadi fitrah manusia khususnya
muslimah mencintai keindahan, sehingga wajar jika setiap perempuan ingin tampil
rapid an cantik. Islam tidak melarang keindahan dan perhiasan, hanya saja Islam
berusaha untuk member batasan agar muslimah tidak berlebihan dan melampaui
batas. Perhiasan terbagi menjadi dua, macam yaitu ciptaan atau bawaan dan
diusahakan. Perhiasan yang bersifat ciptaan ini terbagi lagi menjadi dua, yaitu
yang boleh tampak dan perhisan yang harus disembunyikan. Perhiasan yang tampak
ini terdapat pada wajah dan telapak tangan. Sedangkan perhiasan yang harus
disembunyikan yang kemudian disebut dengan aurat adalah seluruh tubuh perempuan,
kecuali wajah dan telapak tangan.
Perhisan yang diusahakan oleh perempuan
yaitu mencakup perhiasan wajah, perhiasan telapak tangan dan pakaian. Akan
tetapi perhiasan yang diusahakan itu akan menjadi dilarang jika perhiasan itu
malah mendatangkan fitnah, jalan menuju kerusakan, mendatangkan riya dan
sombong, serta hilangnya kepribadian muslimah. Adapun perhiasan yang hakiki untuk para
muslimah adalah kebaikan diri yang dapat diartikan dengan kesalehan.
E. Etika
Interaksi Laki-laki Perempuan
Dalam hidup ini, kita akan menemui dua
jenis manusia, yaitu laki-laki dan perempuan.
Berdasarkan kisah-kisah pada Al Qur’an dan Hadits, antara perempuan dan
laki-laki boleh terjadi interaksi. Akan tetapi syariat memberikan batasan dan
rambu-rambu agar dalam berinteraksi bisa tetap menjaga kebaikan dan tidak
keluar dari koridor syariat.
Diantara etika yang ditetapkan syariat
dalam kaitannya dengan interaksi antara laki-laki dengan perempuan yaitu
menutup aurat, menjaga pandangan, tidak mendayu-dayukan suara, keseriusan
agenda interaksi, menghindari jabat tangan pada situasi umum, memisahkan
laki-laki dan perempuan, tidak berdesakan, menghindari khalwat, meminta izin
suami jika menemui perempuan yang suaminya tidak berpergian, dan menjauhi
perbuatan dosa.
F. Teladan
Sahabiyat
Kaum perempuan sesungguhnya memiliki
dunianya sendiri, selain medan kehidupan yang beririsan yang menuntut
penanganan specific oleh kaum perempuan sendiri. Kehidupan yang seutuhnya tentu
menghajatkan peran-peran yang total di seluruh sektornya. Sejarah telah mencatat
bahwa sahabiyat menjalankan peran-peran kehidupan utuhnya, tanpa canggung dan
ragu-ragu. Peran tersebut diantaranya sebagai ibu rumah tangga (istri salehah),
sebagai ibu pendidik, sebagai anak yang berbakti kepada orang tua, sebagai
penuntut ilmu, sebagai pemeran kegiatan sosial, terlibat dalam perawatan
kesehatan, sebagai pelaku dalam kegiatan ekonomi, sebagai pelaku dakwah,
terlibat dalam kehidupan politik, hijrah ke Madinah, pengingkaran terhadap
pemimpin yang zalim, membantu pasukan di medan jihad, terjun di medan jihad,
dan pengobatan di medan perang.
G. Fikih
Darah
Perempuan pasti akan berkaitan dengan
darah, diantaranya darah darah haid, dairah Istihadhah, darah melahirkan, dan
darah nifas. Tentang darah haid, tentang warna, berdasarkan hadits Ummu ‘Atiyah
menyebutkan,
"Setelah suci, kami tidak
menganggap darah keruh atau kuning sebagai sesuatu pun”.(H.R. Abu Daud).
Sedangkan untuk umur seorang perempuan mengalami haid pertamanya, sebagian
ulama berpendapat bahwa minimal perempuan yang mendapat haid adalah tibeusia 9
tahun dan untuk usia menopause tidak dapat ditentukan secara pastinya.
Dijelaskan juga tentang hal-hal yang dilarang ketika haid, seperti salat,
puasa, jimak dan talak. Sedangkan yang diperbolehkan diantaranya berdiam di
tempat salat ‘Id, membantu suami, tidur bersama suami dalam satu selimut,
menikah, menghadiri hari raya, mendengarkan Al Qur’an dan taqorrub kepada
Allah.
Darah lain yang kemungkinan keluar dari
wanita adalah darah istihadhah yang secara syariat, diartikan sebagai darah yang
keluar di luar hari-hari haidh dan nifas karena adanya penyakit atau kelainan
pembuluh darah di rahim bagian bawah.
Sehingga perempuan yang mendapat darah istihadhah ini dikenai kewajiban
seperti perempuan yang tidak sedang haidh.
Darah nifas merupakan darah yang dapat
keluar pada perempuan saat dia melahirkan. Hukum nifas memiliki banyak
persamaan dengan darah haid. Apa yang diharamkan bagi orang nifas maka haram
bagi orang haid, seperti salat, puasa, bersetubuh dan lain sebagainya.
H. Kerancuan
Pandang Beberapa Syariat Bagi Perempuan
Ketetapan syariat Allah untuk kaum perempuan yang dalam
beberapa hal berbeda dengan laki-laki memang terjadi, namun tentu saja hal itu
dimaksudkan justru untuk menciptakan keseimbangan yang seutuhnya dalam
kehidupan umat manusia ini, bukannya sebagai alat memarjinalkan kaum perempuan.
Syariat tegak di atas prinsip keadilan. Tentu saja, keadilan tidak sinonim
dengan kesamaan. Sehingga keragaman beberapa syariat Allah atas laki-laki dan
perempuan justru untuk memenuhi prinsip keadilan itu. Karena sebagai kaum
beriman, kita harus mendasari cara pandang terhadap masalah ini dengan
husnudzan kepada Allah , lalu mencari mutiara-mutiara hikmah dibaliknya untuk
lebih memahami maksudnya.
Begitu banyak hal yang dapat digali
dari seorang makhluk Allah bernama “Perempuan”, oleh karena itu kita sebagai
perempuan harus terus belajar sampai akhir hayat. Demikian review buku “Keakhwatan 2” ini, semoga bermanfaat.